Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Terkait Pembebasan Hak Bersyarat di Lapas Pemuda Madiun
Madiun,
– LINTASINFORMASI.com
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti rapat virtual arahan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan pembebasan hak bersyarat
bagi narapidana dan anak binaan, Rabu (24/12).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan bertempat
di ruang teleconference Gedung I lantai II Lapas Pemuda Madiun.
Kegiatan
ini diikuti oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo beserta pejabat
struktural Eselon IV dan V serta jajaran Jabatan Fungsional Umum (JFU) Lapas
Pemuda Madiun. Arahan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di
Indonesia sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif dan menyamakan
persepsi dalam pelaksanaan kebijakan pembebasan hak bersyarat agar berjalan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam
arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya
pelaksanaan pemberian hak bersyarat yang profesional, akuntabel, dan
berlandaskan aturan hukum.
Ia
mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memastikan setiap proses
pembebasan hak bersyarat dilakukan secara transparan serta mengedepankan
prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Selanjutnya,
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Dirbinapi Anbin), Yulius
Sahruzah, menekankan pentingnya ketelitian, kehati-hatian, serta kepatuhan
terhadap prosedur administrasi dan substantif dalam proses pemberian hak
bersyarat kepada narapidana dan anak binaan, guna menjamin kepastian hukum
serta menjaga kepercayaan publik.
“Pemberian
hak bersyarat harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan administrasi dan substantif wajib
dipenuhi agar pembebasan hak bersyarat benar-benar tepat sasaran serta menjamin
kepastian hukum,” ujar Yulius.
Menindaklanjuti
arahan tersebut, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan
komitmennya untuk melaksanakan seluruh kebijakan dan arahan pimpinan secara
optimal.
Ia
menegaskan bahwa Lapas Pemuda Madiun akan terus meningkatkan ketelitian dan
profesionalisme dalam proses pemberian hak bersyarat, serta memastikan seluruh
prosedur dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan
mengikuti rapat virtual ini, diharapkan jajaran Lapas Pemuda Madiun memiliki
pemahaman yang sama dalam pelaksanaan pembebasan hak bersyarat, sehingga dapat
mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, transparan, dan
akuntabel. (RED)
