Seminar Nasional Implementasi KUHP dan
KUHAP Baru di Lapas Pemuda Madiun
Madiun,
– LINTASINFORMASI.com
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti secara virtual Seminar
Nasional Pemasyarakatan bertema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” yang diselenggarakan oleh Persatuan
Purnabakti Pemasyarakatan (P3I), Rabu (6/5).
Kegiatan
ini diikuti oleh jajaran Lapas Pemuda Madiun sebagai upaya memperkuat pemahaman
terhadap arah kebijakan pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi KUHP dan
KUHAP yang baru.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa hasil seminar ini akan
menjadi referensi penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan.
“Kegiatan
ini memberikan penguatan perspektif bagi jajaran kami dalam mengimplementasikan
KUHP dan KUHAP Baru, khususnya dalam mendorong pendekatan pemidanaan yang tidak
hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi
sosial,” ujarnya.
Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keynote speech-nya
menegaskan bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP Baru merupakan tonggak penting dalam
transformasi hukum di Indonesia.
“Pengesahan
KUHP dan KUHAP Baru bukan sebatas di atas kertas, namun merupakan bagian dari
transformasi hukum di Indonesia,” tegasnya.
Ia
juga menyoroti tantangan overcrowding yang mencapai 85 persen serta masih
adanya stigma negatif terhadap Warga Binaan. Menurutnya, kondisi tersebut
menjadi indikator perlunya pembenahan sistem hukum yang lebih berorientasi pada
pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Pemasyarakatan
adalah bagian dari keberhasilan reformasi hukum pidana itu sendiri,” tambahnya.
Sementara
itu, Ketua II P3I, Dr. Mardjoeki, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan
bagian dari kontribusi purnabakti Pemasyarakatan dalam merespons implementasi
regulasi baru sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
2026.
“Seminar
ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi serta memperkuat sinergi
antarpenegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
Pada
sesi istirahat, suasana kebersamaan terlihat saat Kalapas Rudi Kristiawan
mengajak seluruh jajaran menikmati makan siang bersama dengan nasi padang.
“Meski
sederhana, kebersamaan seperti ini justru menjadi momen yang mempererat
kekompakan. Makan bersama terasa lebih nikmat ketika dijalani dengan rasa
kebersamaan,” ungkapnya.
Kegiatan
ini diharapkan dapat semakin memperkuat pemahaman jajaran pemasyarakatan dalam
menghadapi dinamika perubahan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas
pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
(RED).
