Kegiatan virtual Arahan Dirjenpas Bahas Strategi Transisi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 di Lapas Pemuda Madiun
Madiun,
– LINTASINFORMASI.com
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan Zoom Meeting
terkait arahan dan pembahasan Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi
Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 Bidang
Pelayanan Tahanan, Rabu (7/1).
Kegiatan
ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan
diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kegiatan
virtual tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada
unit pelaksana teknis pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan besar sistem
hukum pidana nasional. Pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 menuntut adanya
penyesuaian kebijakan, prosedur, serta pola pelayanan terhadap tahanan agar
sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Direktur
Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menegaskan bahwa masa
transisi ini merupakan fase krusial yang harus dipersiapkan secara matang. Ia
menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan wajib memahami substansi
perubahan hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Kita
harus menjadikan perubahan KUHP dan KUHAP sebagai momentum untuk memperbaiki
kualitas pelayanan tahanan, dengan pendekatan yang lebih humanis, profesional,
dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegas Mashudi.
Ia
juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta
penyesuaian standar operasional prosedur di setiap lapas dan rutan.
Sementara
itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa pihaknya
akan segera menyiapkan seluruh jajaran petugas dalam menghadapi perubahan hukum
pidana.
“Kegiatan
ini menjadi panduan penting bagi kami untuk menyesuaikan prosedur pelayanan
tahanan dan memastikan hak-hak warga binaan tetap terlindungi sesuai ketentuan
KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Kami berkomitmen menerapkan praktik pemasyarakatan
yang lebih profesional dan humanis,” jelas Wahyu.
Dengan
mengikuti kegiatan ini, Lapas Pemuda Madiun diharapkan dapat lebih siap dalam
menghadapi implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, sekaligus meningkatkan
kualitas pelayanan tahanan dan penguatan tata kelola internal di lingkungan
Lapas Pemuda Madiun. (RED)
