Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Ponorogo, Eko Nugroho
PONOROGO - LINTASINFORMASI.com
Dua tahun pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum
untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan
masyarakat. Bagi kalangan pekerja, persoalannya bukan sekadar berapa banyak
program yang diluncurkan, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan hingga
ke tempat kerja dan kehidupan sehari-hari.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI) Kabupaten Ponorogo, Eko Nugroho, menilai berbagai program
pemerintah selama ini telah menunjukkan arah yang baik, terutama dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perhatian terhadap kaum
pekerja. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan
oleh konsistensi pelaksanaannya di lapangan.
“Menurut saya, program-program
pemerintah sudah bagus. Sekarang tinggal bagaimana pengawasan di lapangan
diperkuat. Jangan sampai kebijakan sudah dibuat dengan baik, tetapi
pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Eko Nugroho.
Pernyataan tersebut menjadi catatan
penting menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebab, bagi pekerja,
keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari proyek fisik atau program
berskala nasional, tetapi juga dari kepastian kerja, perlindungan hak,
penghasilan yang layak, serta jaminan sosial yang benar-benar dapat diakses.
Perlindungan Buruh Bukan Sekadar Janji
Perhatian terhadap nasib pekerja
kembali menjadi sorotan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang
(RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat
paripurna pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat hak
normatif pekerja, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, kepastian
hubungan kerja, serta perlindungan bagi kelompok pekerja rentan.
Bagi Eko, perkembangan regulasi
ketenagakerjaan tersebut menjadi momentum yang perlu dikawal bersama. Ia
memandang perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan kepastian hukum
bagi dunia usaha, sehingga hubungan industrial dapat tumbuh secara sehat dan
berkelanjutan.
“Yang kita harapkan, aturan yang sudah
baik benar-benar dilaksanakan. Buruh harus mendapatkan haknya, perusahaan juga
membutuhkan kepastian dalam menjalankan usaha. Kalau semuanya berjalan sesuai
aturan, hubungan industrial akan lebih harmonis,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh
berhenti pada pemeriksaan administrasi atau pemenuhan dokumen perusahaan.
Pengawasan perlu memastikan bahwa hak pekerja benar-benar dipenuhi, mulai dari
pembayaran upah, kepesertaan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga
penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ojek Online dan Pekerja Informal Juga
Harus Terlindungi
Perubahan dunia kerja membuat
perlindungan ketenagakerjaan tidak lagi hanya menjadi urusan buruh pabrik atau
pekerja formal. Pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja sektor informal juga
menghadapi tantangan terkait pendapatan, jaminan sosial, serta kepastian
perlindungan ketika mengalami kecelakaan atau kehilangan sumber penghasilan.
Pemerintah Prabowo-Gibran telah
mengumumkan sejumlah kebijakan yang menyasar pekerja transportasi online. Dalam
peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo
menyampaikan kebijakan mengenai perlindungan pekerja transportasi online,
jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, serta peningkatan porsi pendapatan
pengemudi menjadi minimal 92 persen. Pemerintah juga mengumumkan Bonus Hari
Raya bagi pengemudi dan kurir.
Bagi Eko, kebijakan yang menyentuh
kelompok pekerja dengan karakteristik berbeda merupakan bagian penting dari
upaya memperluas perlindungan sosial. Namun, manfaatnya tetap harus diukur
melalui pelaksanaan nyata, bukan hanya pengumuman kebijakan.
“Teman-teman ojek online juga bekerja
keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Mereka membutuhkan perlindungan dan
kepastian. Karena itu, kebijakan yang sudah dibuat harus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh para pengemudi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah, perusahaan,
penyedia platform digital, dan seluruh pemangku kepentingan dapat membangun
koordinasi yang lebih kuat. Dengan demikian, perlindungan pekerja dapat
menjangkau lebih banyak kelompok tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha dan
kesempatan kerja.
Kunci Indonesia Maju Ada pada
Pelaksanaan
Bagi SPSI Ponorogo, penguatan
pengawasan ketenagakerjaan perlu menjadi agenda bersama antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, pengusaha, dan serikat
pekerja. Kolaborasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat
diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi di daerah.
Eko menilai, pembangunan Indonesia
tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Kualitas kehidupan pekerja
juga harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan, sebab pekerja
merupakan salah satu unsur penting yang menopang kegiatan produksi, pelayanan,
dan pertumbuhan dunia usaha.
Karena itu, ia berharap
program-program pemerintah dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan melalui
evaluasi yang terbuka. Apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan, persoalan
tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi masalah
ketenagakerjaan yang lebih besar.
“Indonesia maju itu bukan hanya
tentang pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Pekerjanya juga
harus sejahtera, hak-haknya terlindungi, dan memiliki kepastian dalam bekerja.
Program pemerintah sudah bagus, tinggal pengawasan di lapangan harus
benar-benar diperkuat,” ungkap Eko.
Bukan Hanya Membuat Aturan, tetapi
Memastikan Manfaatnya
Menjelang dua tahun pemerintahan
Prabowo-Gibran, pesan yang disampaikan Ketua SPSI Ponorogo tersebut menempatkan
pelaksanaan kebijakan sebagai pekerjaan rumah yang tidak kalah penting
dibandingkan penyusunan program baru.
Regulasi yang kuat membutuhkan
pengawasan yang konsisten. Program kesejahteraan membutuhkan pelaksanaan yang
tepat sasaran. Sementara itu, perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan
semua pihak agar hak yang telah dijamin tidak berhenti sebagai ketentuan
tertulis.
Bagi Eko Nugroho, arah pembangunan
menuju Indonesia maju perlu dibarengi komitmen untuk memastikan masyarakat dan
pekerja menjadi penerima manfaat yang nyata. Sebab, keberhasilan kebijakan pada
akhirnya bukan hanya ditentukan oleh apa yang diputuskan di tingkat pusat,
melainkan juga oleh apa yang benar-benar berubah di lapangan.
Pesannya jelas: program yang baik
harus dikawal dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya sampai kepada masyarakat,
buruh, dan seluruh pekerja Indonesia.
