Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

| September 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-20T09:30:51Z

  

Sidoarjo – Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama jajarannya terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. 


Langkah nyata ini dibuktikan oleh Polsek Candi dan Polsek Krian yang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda secara hampir bersamaan pada Sabtu (19/9/2026).


Di wilayah Kecamatan Candi, petugas Polsek Candi Polresta Sidoarjo Polda Jatim mendatangi sebuah lokasi di Desa Klurak sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa.


Dalam operasi yang melibatkan personel Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, hingga Unit Opsnal Reskrim tersebut, Polisi menemukan sarana yang digunakan sebagai tempat aduan ayam dan langsung melakukan pembongkaran.


Kapolsek Candi AKP Inda Purwati menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons langsung atas laporan dari warga. 


"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian," tegas AKP Inda.


Langkah serupa juga dilakukan oleh Polsek Krian Polresta Sidoarjo di Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian. 


Menanggapi dumas yang masuk, tim personel Polsek Krian yang terdiri dari Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer langsung diterjunkan untuk memeriksa lokasi.


Meskipun petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung saat tiba di tempat kejadian, mereka tetap mengambil tindakan preventif yang tegas.


Fasilitas bangunan yang diindikasikan sebagai arena sabung ayam tersebut langsung ditertibkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa di kemudian hari.


Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra menegaskan bahwa respons cepat ini adalah wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Galih.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari segala bentuk perjudian. (*)

×
Berita Terbaru Update