Lapas Pemuda Madiun Sosialisasikan Hak
Integrasi
Madiun, – LINTASINFORMASI.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda
Kelas IIA Madiun sosialisasikan layanan hak Integrasi dan layanan administrasi
registrasi secara langsung kepada Warga Binaan di blok hunian, Rabu (16/9).
Kegiatan ini bertujuan memberikan
pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan selama
menjalani masa pidana sekaligus memastikan seluruh informasi layanan diterima
secara benar dan transparan.
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala
Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Bambang Budiantoro
Hutabarat, Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan
(Bimkemaswat), Afifudin Muhammad Yunus, Kasubsi Registrasi, Dani Ardiansyah,
beserta jajaran staf. Petugas secara langsung menyambangi kamar hunian Blok D
untuk menyampaikan informasi layanan sekaligus melakukan inventarisasi terhadap
berbagai permasalahan dan kebutuhan yang disampaikan oleh Warga Binaan.
Melalui kegiatan tersebut, petugas
memberikan penjelasan secara langsung dan membuka sesi tanya jawab agar Warga
Binaan memahami setiap tahapan pengurusan hak Integrasi dan layanan
administrasi registrasi. Selain itu, masukan maupun kendala yang ditemukan di
kamar hunian dicatat dan diinventarisasi sebagai bahan evaluasi untuk
meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Pemuda Madiun.
Dalam kesempatan tersebut, petugas
menjelaskan berbagai layanan hak Integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti
Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, serta layanan administrasi registrasi,
yaitu Remisi, proses pencatatan masa pidana, dan pelayanan administratif
lainnya.
"Kami tegaskan kepada seluruh
Warga Binaan bahwa seluruh proses pengurusan hak Integrasi maupun pemberian
Remisi dilaksanakan secara gratis. Jangan percaya apabila ada pihak yang
menjanjikan percepatan atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Seluruh
proses dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan hasil pembinaan yang dijalani
Warga Binaan," tegas Kasi Binadik, Bambang.
Kasubsi Bimkemaswat, Afifudin Muhammad
Yunus juga mengingatkan setiap Warga Binaan wajib mengikuti seluruh program
pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan pelanggaran
disiplin selama menjalani masa pidana.
“Kepatuhan terhadap tata tertib dan
keaktifan mengikuti pembinaan menjadi salah satu syarat penting sebelum Warga
Binaan memperoleh hak Integrasi maupun hak-hak lainnya,” tambah Kasubsi
Bimkemaswat, Yunus.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda
Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa kegiatan jemput bola ke kamar hunian
merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memastikan pelayanan dapat diterima
secara langsung oleh seluruh Warga Binaan.
“Tidak hanya menyampaikan informasi
mengenai hak Integrasi dan layanan registrasi, kami juga ingin mendengar secara
langsung berbagai kendala dan permasalahan yang dirasakan Warga Binaan. Setiap
masukan akan kami inventarisasi dan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan
ketentuan yang berlaku,” tegas Rudi.
Menurutnya, komunikasi secara langsung
antara petugas dan Warga Binaan penting untuk menciptakan pelayanan yang
transparan serta mencegah terjadinya kesalahpahaman mengenai pemenuhan hak dan
kewajiban selama menjalani masa pidana.
Salah seorang Warga Binaan berinisial
M mengaku sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai
prosedur pengajuan hak Integrasi dan layanan administrasi registrasi.
"Kami jadi lebih paham mengenai
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh hak Integrasi dan Remisi.
Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengikuti pembinaan dan menaati
seluruh peraturan yang berlaku di Lapas," ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan
kunjungan langsung ke kamar hunian Blok D, Lapas Pemuda Madiun berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menyerap aspirasi, serta
menindaklanjuti berbagai permasalahan yang disampaikan Warga Binaan. Langkah
ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang informatif, transparan, dan
responsif terhadap kebutuhan Warga Binaan. (RED).
