Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus pengenalan sistem *Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)* melalui siaran di Radio Songgolangit, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, S.Kom., M.M.S.I., M.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas Aipda Nasrul Fuad, S.H., M.H., bersama anggota Satlantas Polres Ponorogo.
Melalui dialog interaktif di radio, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Selain itu, Satlantas juga menyampaikan informasi terkait penerapan ETLE sebagai sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang bertujuan mewujudkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Kasatlantas Polres Ponorogo mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai ketentuan, serta melengkapi administrasi kendaraan. Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Ponorogo berharap pemahaman masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas dan mekanisme ETLE semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.