Penggeledahan Kamar Hunian di Lapas
Wonogiri
Wonogiri — LINTASINFORMASI.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Wonogiri terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban
melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah
deteksi dini gangguan keamanan sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang
terlarang maupun ilegal di dalam lingkungan Lapas.
Penggeledahan dilaksanakan oleh
petugas secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian dengan mengedepankan
prinsip humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur. Dalam
kegiatan tersebut, petugas memeriksa setiap sudut kamar serta barang-barang
milik WBP guna memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif
bagi pelaksanaan program pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri,
Siswarno, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bentuk nyata
komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone
ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas
Wonogiri tetap aman dan bersih dari berbagai pelanggaran. Penggeledahan rutin
ini bukan hanya sebagai upaya deteksi dini, tetapi juga wujud nyata tindak
lanjut dari Ikrar Pemasyarakatan Bebas Halinar yang telah kami laksanakan
bersama seluruh jajaran,” tegas Siswarno.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga
menjadi implementasi nyata 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan, khususnya pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku
penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan. Melalui pengawasan yang
konsisten dan berkelanjutan, Lapas Wonogiri berupaya menutup segala celah yang
berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan
secara rutin, Lapas Wonogiri berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang
semakin aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Langkah ini
sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas petugas serta komitmen
bersama dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel,
dan berorientasi pada pembinaan yang berkualitas. (RED).
