Razia Insidentil Blok Hunian Warga
Binaan di Lapas Pemuda Madiun
Madiun,
– LINTASINFORMASI.com
Dalam
upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari HALINAR
(Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas
IIA Madiun kembali menggencarkan razia rutin di blok hunian Warga Binaan.
Kali
ini, jajaran petugas menggelar razia insidentil di sepuluh kamar hunian Blok
Brawijaya Bawah, Kamis (21/5).
Kegiatan
razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan,
bersama jajaran struktural, staf, serta regu pengamanan. Razia dilaksanakan
secara mendadak pada saat jam aktivitas Warga Binaan di blok sebagai langkah
deteksi dini guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan juga memberikan pengarahan langsung kepada
Warga Binaan, dengan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung
program Zero HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak
ada ruang bagi peredaran handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam
lapas ini. Saya minta seluruh Warga Binaan ikut menjaga ketertiban dan tidak
mencoba melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang
lain,” tegas Rudi.
Dalam
pelaksanaan razia, petugas mengedepankan sikap humanis, profesional, serta
penuh ketelitian. Pemeriksaan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas
terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari
hasil razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone
maupun narkoba. Namun demikian, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan
gangguan keamanan berhasil ditemukan dan diamankan secara bertahap dari
beberapa kamar hunian Warga Binaan. Barang-barang tersebut di antaranya satu
buah sajam rakitan yang diduga disembunyikan dengan cara dimodifikasi, satu
kartu SIM, dua gulungan tali yang berpotensi disalahgunakan, dua alat cukur
kumis, satu pemotong kuku, serta satu garpu stainless yang tidak sesuai
peruntukan.
Selain
itu, petugas juga mengamankan tiga potong kawat, dua batang besi, dua potongan
paralon, serta satu pecahan kaca yang ditemukan tersembunyi di area kamar
hunian. Barang-barang tersebut diduga dapat digunakan untuk tindakan yang
berpotensi mengganggu keamanan apabila tidak segera diamankan. Petugas juga
menemukan satu set kartu remi yang kemudian turut diamankan sebagai barang yang
tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Seluruh
barang hasil razia tersebut kemudian dikumpulkan dan didata untuk selanjutnya
dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ditemukan adanya handphone
maupun narkoba dalam kegiatan razia kali ini, namun temuan barang-barang
tersebut tetap menjadi perhatian serius sebagai upaya pencegahan dini gangguan
keamanan.
Kasi
Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hilman Hilmawan, menyampaikan bahwa
kegiatan razia insidentil ini merupakan langkah deteksi dini yang akan terus
ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia
ini kami lakukan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtib.
Sekecil apapun potensi gangguan harus segera kita antisipasi agar tidak
berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Hilman.
Kalapas
Rudi Kristiawan juga menambahkan bahwa Lapas Pemuda Madiun berkomitmen penuh
dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
“Lapas
Pemuda Madiun berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan
bersih dari HALINAR melalui penguatan pengamanan serta peningkatan intensitas
razia secara berkala maupun insidentil,” tambahnya.
Melalui
kegiatan razia ini, diharapkan tercipta kondisi Lapas Pemuda Madiun yang
semakin aman, tertib, dan kondusif serta mendukung keberhasilan program
pembinaan bagi Warga Binaan.
