Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama di
Lapas Wonogiri
Wonogiri
— LINTASINFORMASI.com
Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri menggelar Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama
Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, Penggunaan Handphone Ilegal, dan Pungutan
Liar (Pungli) pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan
dalam Lapas Wonogiri ini diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan
pemasyarakatan (WBP).
Apel
deklarasi berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam
menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Seluruh
peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesadaran, termasuk pembacaan
ikrar bersama sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran di
dalam Lapas.
Kepala
Lapas Wonogiri, Siswarno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata
dalam memperkuat integritas seluruh jajaran. “Deklarasi dan ikrar ini bukan
sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam
tindakan nyata. Kami bertekad menjadikan Lapas Wonogiri bersih dari narkoba,
handphone ilegal, dan pungli,” ujar Siswarno.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan WBP semakin memahami pentingnya
menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan
kedisiplinan. Komitmen bersama ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung
program pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Lapas
Wonogiri terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas
dari pelanggaran melalui berbagai langkah strategis. Dengan adanya deklarasi
ini, diharapkan semangat perubahan dan integritas dapat terus terjaga dan
diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (RED).
