PASURUAN – LINTASINFORMASI.com
Polres Pasuruan Polda Jatim
menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa
Pandean, Kecamatan Rembang, Selasa (30/9/2025).
Bantuan tersebut diberikan
sebagai bentuk kepedulian jajaran kepolisian terhadap warga yang terdampak
musibah.
Bantuan diserahkan secara
langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa bersama Kapolsek
Rembang AKP Mulyono kepada korban, Hari Cahyono (30), warga setempat yang
rumahnya dilalap api sehari sebelumnya dan menyebabkan kerugian material
sekitar Rp 25 juta.
Kapolres Pasuruan AKBP
Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam
penegakan hukum, tetapi juga ikut serta membantu masyarakat yang terkena
bencana.
“Kami turut prihatin atas
musibah yang dialami saudara kita di Rembang. Semoga bantuan ini dapat sedikit
meringankan beban korban dan keluarga," kata AKBP Dani.
Ia menegaskan Polres
Pasuruan berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam menjaga
keamanan maupun ketika ada bencana.
Sementara itu, korban
kebakaran, Hari Cahyono, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polres
Pasuruan.
“Saya sangat berterima kasih
kepada jajaran kepolisian yang sudah membantu. Bantuan ini sangat berarti bagi
kami untuk bisa bangkit kembali setelah rumah habis terbakar,” ungkapnya.
Kebakaran yang terjadi pada
Senin (29/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB itu diduga dipicu konsleting listrik
dari atap ruang tamu.
Saat kejadian, rumah dalam
keadaan kosong. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB setelah
dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Pasuruan tiba di lokasi dibantu
warga sekitar.
