Madiun, — LINTAS INFORMASI
Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan keterbukaan informasi publik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menghadirkan Layanan Informasi bagi Pengunjung yang dibuka setiap kali layanan kunjungan berlangsung. Layanan ini berlokasi di ruang pendaftaran pengunjung, dan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat, Selasa(16/9).
Layanan informasi ini memberikan akses langsung kepada pengunjung dan keluarga warga binaan untuk mengetahui berbagai layanan pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan layanan integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta informasi mengenai hak-hak warga binaan lainnya.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari implementasi Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mencakup 5 poin utama, diantaranya memahami reintegrasi sosial sebagai tujuan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
"Layanan informasi ini tidak hanya mempermudah akses informasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami dalam melaksanakan salah satu poin penting dari perintah harian Menteri, yaitu memahami reintegrasi sosial sebagai tujuan akhir dari sistem pemasyarakatan," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa pelayanan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pengunjung, agar mereka memahami proses dan mekanisme layanan integrasi yang menjadi hak warga binaan, serta turut mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan, serta memperkuat kolaborasi antara petugas dan keluarga warga binaan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. (Yahya).